![]() |
Gambar Ilustrasi Penganiyayaan |
Sanana, Reportmalut.com,- Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggegerkan warga. Pelaku berinisial JM alias Junan diduga menganiaya ipar kandungnya sendiri, Lutfi Yoisangadji (48), warga Desa Fatcei, Kecamatan Sanana.
Peristiwa ini terjadi pada 2 April 2025 dan telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula. Korban mengalami luka serius, termasuk pendarahan di hidung dan telinga hingga tak sadarkan diri.
Kepada awak media pada Selasa (22/4/2025), Lutfi menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya. Ia mengaku mendatangi rumah Junan untuk mempertanyakan sikapnya terhadap sang istri, Hajija Yoisangadji, yang tak lain adalah adik kandung Lutfi. Hajija yang sedang sakit disebut diabaikan oleh Junan hingga akhirnya meninggal dunia.
“Karena istri terduga pelaku itu adik kandung saya, jadi saya datang untuk menanyakan kenapa adik saya sakit tidak dihiraukan, bahkan sampai meninggal saya ambil dan bawa ke rumah saya juga dia tidak datang,” ujar Lutfi dengan nada emosional.
Namun, niatnya untuk meminta penjelasan justru berujung pada kekerasan. Lutfi mengaku sempat memancing Junan untuk keluar rumah dengan mengancam akan membakarnya. Setelah keluar, Junan diduga langsung memukul Lutfi hingga menyebabkan pendarahan dan membuatnya pingsan.
“Saya bilang mau bakar rumah, tapi saya tidak bawa apa-apa. Saya cuma ingin dia keluar supaya bisa saya ajak bicara. Tapi malah saya dianiaya,” jelas Lutfi.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan.
“Kasusnya sedang diselidiki. Pelapor sudah memberikan keterangan, dan selanjutnya kami akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Iptu Rinaldi.
Pihak kepolisian juga telah menerima hasil visum korban sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan. Publik kini menantikan proses hukum yang transparan dan adil demi memberikan keadilan bagi korban.
(Reporter: Noah)