-->
    |


Kasus Dugaan Pencabulan di Kepsul Masih Tahap P19, Polisi Terus Dalami Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPDA Rinaldi Anwar

Sanana, Reportmalut.com – Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh Suratmi Leko, ibu dari korban, kepada SPKT Polres Kepulauan Sula pada 14 September 2024, hingga kini masih dalam tahap P19.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPDA Rinaldi Anwar, saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025), menjelaskan bahwa penyidik masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari Kejaksaan.

“Dalam 1–2 hari ke depan, penyidik akan mengirimkan kembali berkas perkara ke Kejaksaan,” ujar Rinaldi.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Namun demikian, penyelidikan masih terus berjalan secara intensif.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Pihak kepolisian akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarga,” tegas Rinaldi.

Pihak keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal. (Noah)

Komentar

Berita Terkini