-->
    |




KemendukBangga/BKKBN Malut dan Kejati Teken MoU Penanganan Masalah Hukum


Ternate, reportmalut.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (KemendukBangga/BKKBN) Maluku Utara menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terkait penanganan masalah hukum, utamanya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula Falamo, Kantor Kejati Malut, pada Rabu (19/3/2025).

Dalam acara ini, Kepala Perwakilan (Kaper) Kemendukbangga/BKKBN dr. Victor Palimbong, M.K.M., AIFO-K, yang didampingi oleh Sekretaris Badan (Sekban) Ansar Jainahu, beserta jajajaran.

Sementara dari pihak Kejati Malut, hadir langsung Kepala Kejati (Kajati) Hery Ahmad Pribadi, SH, MH, beserta jajaran nya, termasuk para asisten, koordinator, serta Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kepala Kajati Malut, Hery Ahmad Pribadi, SH,MH dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kepala Perwakilan Kemendugbangga/BKKBN Malut atas penandatangan MoU siang ini.

"Saya atas nama Pribadi dan institusi Kejaksaan mengapresiasi setinggi-tinginya kepada Kepala Perwakilan Kemendugbangga/BKKBN yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Malut untk hadir bersama membangun Maluku Utara ke arah yang lebih baik".

Lanjut Kepala Kajati, maksud dan tujuan penandatangan MoU antara lain melaksanakan sebagaian tugas Kejaksaan sebagai aparat hukum dan penegakan hukum yang tidak hanya berperan dalam bidang penuntutan tetapi juga mempunyai tugas dibidang perdata dan tata usaha negara.

"Diharapkan dengan MoU ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Penandatangan Nota Kesepahaman ini sekaligus sebagai upaya meningkatkan peran dan fungsi serta ikut serta memberikan kontribusi dalam pembangunan Nasional, khususnya di wilayah Provinsi Maluku Utara" Ujar Kajati


Selain itu, MoU kedua lembaga ini diharapakan dapat mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga berjalan sesuai dengan tupoksi nya.

"Terakhir, kami mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan KemendukBangga/BKKBN yang memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi atas kerja sama untuk menuju provinsi maluku utara lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan KemendukBangga/BKKBN Malut, Dokter Victor mengucapkan beribu terima kasih Kepada Kepala Kejati Malut serta Jajaran Kejaksaan Negeri Maluku yang bersedia menerima Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN dalam menindaklanjuti pertemuan sebelumnya pada Selasa, (11/02/2025) silam.

"Terima kasih sudah menerima kami siang ini. Kami dari Kemendukbangga/BKKBN Malut melanjutkan pertemuan dan silaturahmi sebelumnya, sehingga siang ini kami tindak lanjuti dangan MoU bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam penanganan Masalah Hukum, utama nya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," Ujar Dokter Victor

Dalam kesempatan tersebut, Dokter Victor berharap agar Kejati Malut tak segan-segan menegur apabila pihaknya melakukan kesalahan dalam dalam proses kerja melayani rakyat.

"Kami berharap Kejati Malut tidak segan-segan dan tanpa pandang bulu serta meninggatkan bila pihak kami melakukan kesalahan dan keluar dari rel-rel serta mohon pendampingan bapak ibu sekalian dalam implementasi Program dan Kegiatan pada Kabupaten/Kota yang berasal dari Dana Alokasi Khusus, baik yang Fisik maupun Non Fisik (BOKB)" tegas Dokter Victor.

Dokter Victor berharap agar dengan adanya MoU ini sebagai bagian dari langkah strategis dalam implementasi Program-Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di Maluku Utara.

Komentar

Berita Terkini