-->
    |


Warga Keluhkan SPBU Falabisahaya yang Diduga Batasi Kuota Konsumen dan Waktu Pelayanan


SANANA, Reportmalut.com – Warga Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), mengeluhkan kebijakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Wilson Wowor. SPBU tersebut diduga membatasi kuota bahan bakar bagi konsumen dan membatasi jam operasional.

Menurut salah satu warga Falabisahaya, Gadri, SPBU tersebut hanya mengizinkan pengisian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua sebanyak dua liter per unit.

"Kami hanya diperbolehkan mengisi BBM jenis Pertalite di sepeda motor sebatas dua liter, tidak bisa lebih. Selain itu, waktu pelayanan juga sangat terbatas, hanya dua jam, dari pukul 14.00 hingga 16.00. Setelah itu, SPBU langsung tutup," ungkap Gadri kepada media ini, Rabu (5/2/2024).

Lebih lanjut, Gadri mengungkapkan kejanggalan lain. Menurutnya, meskipun SPBU tidak lagi melayani warga setelah pukul 16.00, pihak SPBU tetap melayani pengisian BBM untuk perusahaan PT Sampoerna Kayoe, bahkan hingga tengah malam.

Atas kondisi ini, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), untuk segera turun tangan menertibkan SPBU tersebut agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih adil dan merata.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik SPBU Wilson Wowor dan Kepala Disperindagkop Kepulauan Sula, Jena Tidore, belum berhasil dikonfirmasi terkait keluhan warga tersebut (Noah – Reportmalut.com)

Komentar

Berita Terkini