![]() |
Foto Ilustrasi |
SANANA, Reportmalut.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula sedang menyelidiki kasus sodomi terhadap anak di bawah umur. Kasus ini melibatkan terduga pelaku HY (15) dan korban berusia 11 tahun.
Kaur Binopsnal Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Ipda Deni Wibowo, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa tiga saksi, termasuk terduga pelaku HY.
"Kami telah memeriksa tiga saksi, yaitu RJ, RU, dan HY," kata Deni melalui WhatsApp pada Senin (17/2/2025).
Penyidik juga berencana memeriksa dua orang saksi tambahan. Rencana hari ini, pihaknya akan memanggil dua orang saksi lagi untuk hadir besok.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik akan terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap kebenaran kasus ini," tandasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. (Noah)