-->
    |


Inspektorat Kepulauan Sula Lakukan Reviu Pengelolaan Keuangan Desa TA 2025

 


Sanana, Reportmalut.com – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan Reviu Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran (TA) 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan desa di wilayah setempat. Kegiatan ini berlangsung pada 3–24 Februari 2025 di Kantor Inspektorat Kepulauan Sula.

Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 Februari 2025, menjelaskan bahwa reviu ini dilakukan oleh tim Inspektorat bersama Pengendali Teknis. Kegiatan ini mengacu pada beberapa regulasi, di antaranya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Dalam reviu ini, sebanyak 78 desa di Kabupaten Kepulauan Sula menjadi objek pemeriksaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa pada TA 2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Reviu ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa," ujar Kamarudin Mahdi.

Salah satu fokus utama reviu adalah memastikan kesesuaian antara Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan aplikasi Siswakeudes (Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa). Dengan demikian, penggunaan anggaran desa dapat diawasi secara lebih ketat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun dokumen yang diperlukan dalam reviu ini meliputi, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), SPJ Dana Desa TA 2025 dan Rekapitulasi Realisasi Laporan Keuangan LK TA 2025

Kamarudin Mahdi berharap, melalui reviu ini, kualitas penyusunan dan pelaporan SPJ Keuangan Desa dapat meningkat, terutama dalam hal ketepatan waktu.

"Kami berharap setelah pelaksanaan reviu ini, pengelolaan keuangan desa semakin baik, transparan, dan akuntabel," tutupnya.

(Reporter: Noah | Editor: [Fy])

Komentar

Berita Terkini