Sanana, Reportmalut.com – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali menggelar rapat evaluasi kinerja kepala desa. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran di tingkat desa.
Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, dalam keterangannya pada Rabu (12/02/2025), menyampaikan bahwa evaluasi ini berfokus pada dua hal utama, yaitu penggunaan anggaran serta kinerja kepala desa dalam menjalankan program-program desa.
"Inspektorat harus terus melakukan pengawalan, mulai dari tahap awal perencanaan item kegiatan atau program kerja, sehingga yang direncanakan itu bermutu," ungkap Kamarudin.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan suatu program sangat bergantung pada kematangan perencanaan. Menurutnya, perencanaan yang baik merupakan 20 persen dari keberhasilan suatu program.
"Oleh karena itu, reviu harus dilakukan, karena reviu sama halnya dengan mengawal mereka dalam merencanakan anggaran, melaksanakan, hingga mempertanggungjawabkan anggaran. Ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Kamarudin menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan yang belum direalisasikan oleh pemerintah desa. Dalam rapat tersebut, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga Maret bagi desa yang belum melaksanakan program yang telah direncanakan.
"Evaluasi ini menyoroti item kegiatan yang belum dilaksanakan atau belum direalisasikan. Kami beri mereka waktu sampai bulan Maret untuk menyelesaikannya," pungkasnya.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan setiap desa di Kepulauan Sula dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran, sehingga program pembangunan desa berjalan lebih baik dari tahun ke tahun. (Noah/Reportmalut.com)