-->
    |



Direktur PDAM Sanana Dirumahkan Sementara, Menunggu Keputusan Bupati


Sanana, Reportmalut.com – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Munir Banapon, untuk sementara waktu dirumahkan. Keputusan ini diambil melalui kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda), Pegawai PDAM, serta pihak TNI dan Polri. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti aksi pemboikotan kantor PDAM yang sebelumnya dilakukan oleh pegawai pada Selasa, 18 Februari 2025.

Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula, Bambang Fataruba, saat dikonfirmasi pada Kamis (20/2/2025), mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil guna menjaga kelancaran pelayanan publik.

“Kami melaksanakan negosiasi dengan pihak-pihak yang melakukan pemboikotan kantor kemarin, termasuk memanggil Direktur dan pegawai. Hasilnya, kami menyetujui permintaan pegawai agar Direktur sementara tidak berkantor demi kelancaran pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa laporan terkait permasalahan internal PDAM yang diajukan oleh pegawai telah diterima. Laporan tersebut akan diteruskan kepada Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus, untuk dipertimbangkan lebih lanjut. Keputusan akhir terkait posisi Direktur PDAM nantinya akan bergantung pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bupati.

Sementara itu, Kepala Bagian Teknis PDAM, Sahdir Kaunar, mengonfirmasi bahwa setelah aksi pemboikotan dan pertemuan dengan Plh. Sekda, kesepakatan akhirnya dicapai antara pegawai PDAM, Pemda, serta pihak TNI-Polri.

“Kesepakatan ini muncul sebagai solusi agar pelayanan publik tetap berjalan. Pegawai PDAM setuju untuk kembali bekerja asalkan Direktur tidak berkantor untuk sementara waktu,” jelasnya.

Sahdir juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda serta aparat keamanan yang telah membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. (Noah)




Komentar

Berita Terkini