Sanana, Reportmalut.com – Ketua Tim Hukum pasangan Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Hi. M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), Armin Soamole, mendesak Polres Kepulauan Sula untuk menyelesaikan dugaan kasus pengeroyokan di Desa Kabau, Kecamatan Sulabesi Barat, melalui pendekatan Restorative Justice.
Dugaan kasus pengeroyokan dengan nomor laporan polisi LP/B/161/XI/PMU/SKTT. Res Sula tersebut melibatkan korban Hamsa Masuku dan terduga pelaku berinisial JU, HY, dan KM. Menurut Armin, langkah ini layak dilakukan karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai pada 30 Desember 2024.
“Korban telah mengajukan pencabutan laporan kepada Kapolres Kepulauan Sula pada 23 Desember 2024. Selain itu, korban juga telah membuat Surat Pernyataan Pencabutan dan Berita Acara Perkara pada 31 Desember 2024, di mana ia mencabut seluruh laporan dan keterangannya,” ungkap Armin.
Armin menjelaskan bahwa permintaan ini didasarkan pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
“Restorative Justice bertujuan untuk memulihkan hubungan sosial dan memberikan solusi yang menguntungkan semua pihak tanpa perlu melanjutkan proses hukum yang panjang,” tambahnya.
Menurutnya, pendekatan ini selaras dengan kriteria yang diatur dalam Perpol tersebut, yakni kesediaan korban untuk berdamai, pelaku bukan residivis, adanya pencabutan laporan, serta tidak adanya perlukaan berat atau hilangnya nyawa.
Armin berharap Polres Kepulauan Sula dapat segera menindaklanjuti permohonan pencabutan laporan ini dengan menghentikan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyelesaian melalui Restorative Justice tidak hanya memberikan keadilan bagi korban dan pelaku, tetapi juga menciptakan suasana kondusif dan harmonis di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum demi menjaga ketertiban umum.
“Semoga langkah ini dapat mencerminkan prinsip keadilan yang menyentuh masyarakat secara langsung dan menyelesaikan masalah secara komprehensif,” tutup Armin.
(Reporter: Noah |Editor: Tim Reportmalut.com)