-->
    |


Dugaan Kasus Pelecehan di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan


Dugaan Kasus Pelecehan di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Gambar ilustrasi

Sanana, Reportmalut.com – Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Suratmi Leko (46), ibu dari korban SNA, resmi masuk ke tahap penyidikan. Kasus ini dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula pada 14 September 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPDA Rinaldi Anwar, mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/1/2025). Ia menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan kasus ini untuk naik ke tahap penyidikan.

"Iya, kasusnya sudah digelar perkara. Jadi statusnya sudah masuk tahap penyidikan. Senin nanti kami kirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan," ujar Rinaldi.

Kasus ini berawal pada Kamis, 12 September 2024, di Desa Fogi, Kecamatan Sanana. Pada malam itu sekitar pukul 22.00 WIT, korban SNA diduga didatangi oleh RL, pelaku yang tiba-tiba masuk dan melakukan tindakan tidak senonoh.

RL juga dilaporkan merampas ponsel korban dan menahannya di dalam kamar. Ia bahkan mengancam akan menyebarkan video korban jika korban berusaha melawan. Tidak hanya itu, pelaku diduga melakukan tindakan kasar, termasuk mencekik dan membanting korban.

Meski korban sempat melawan, pelaku akhirnya meninggalkan tempat kejadian setelah melakukan pelecehan. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah ibu korban melaporkannya ke pihak berwenang.

Polres Kepulauan Sula memastikan akan segera mengirimkan SPDP ke Kejaksaan untuk memulai proses hukum lebih lanjut. Penegak hukum juga akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga selesai( Noah)

Komentar

Berita Terkini