SANANA, Reportmalut.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabesy (FAM-SAH), resmi dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Kepulauan Sula 2024. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula melalui rapat pleno rekapitulasi suara yang berlangsung pada Sabtu, (7/12/2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi dari 12 kecamatan, Paslon FAM-SAH dengan nomor urut 2 berhasil mengantongi 25.556 suara, unggul atas Paslon nomor urut 3 yang meraih 21.572 suara dan Paslon nomor urut 1 dengan perolehan 5.016 suara.
Ketua Tim Pemenangan FAM-SAH, Lasidi Leko, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada di Kepulauan Sula.
“Kami dari tim FAM-SAH menyampaikan terima kasih kepada KPU, jajaran Bawaslu, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja keras demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan transparan di Sula,” ungkap Lasidi Leko.
Rapat pleno rekapitulasi tersebut juga dihadiri oleh berbagai perwakilan partai politik, pengawas pemilu, dan saksi dari masing-masing pasangan calon. Setelah pengesahan di tingkat kabupaten, hasil pleno rekapitulasi ini langsung dibawa ke Ternate untuk dilakukan pleno di tingkat provinsi. (Noah)