SANANA, Reportmalut.com – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di wilayah Kepulauan Sula, Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Istana Daerah Desa Fagudu, Kecamatan Sanana pada Kamis (7/11/2024).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan informasi publik di setiap desa di Kepulauan Sula. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole, dan diikuti oleh para admin dan sekretaris dari 42 desa.
Dalam sambutannya, Muhlis Soamole menegaskan pentingnya informasi sebagai kebutuhan pokok setiap individu. “Informasi bukan hanya membantu pengembangan pribadi dan lingkungan sosial, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan nasional, terutama di negara demokrasi yang berdaulat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Muhlis juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana untuk mengoptimalkan pengawasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan badan publik lainnya, khususnya yang berdampak pada kepentingan publik.
"Transparansi ini menjadi kunci dalam pengawasan yang sehat. Keterbukaan informasi menjadi krusial karena perkembangan teknologi yang begitu pesat, terutama sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah daerah dituntut untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar dapat melayani publik dengan lebih efisien,” tambah Muhlis.
Ia berharap agar Diskominfo Kepulauan Sula dapat mensosialisasikan pentingnya PPID ke seluruh dinas teknis terkait untuk memperbaiki pengelolaan data pemerintah. “Ketika komunikasi lintas sektor berjalan dengan baik, akurasi data akan lebih terjamin dan dipercaya oleh masyarakat,” tutupnya.