-->
    |


Masuk Minggu Tenang, Bawaslu Kepsul Himbau Paslon Bupati Tertibkan APK


SANANA, Reportmalut.com – Memasuki masa minggu tenang jelang Pemilukada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat tersebut meminta pasangan calon bupati dan wakil bupati menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.

Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Ajuwan Umasugi, menyampaikan himbauan ini pada Sabtu (23/11/2024) di Istana Daerah, Desa Mangon, setelah mengikuti Apel Siaga Pengawasan Pemilukada Serentak 2024.

“Akhir masa kampanye adalah hari ini, 23 November 2024. Kami berharap pasangan calon dapat menertibkan alat peraga kampanye sebelum minggu tenang dimulai. Surat edaran telah disampaikan kepada KPU untuk diteruskan kepada para kandidat,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye, termasuk pemasangan atau penyebaran bahan kampanye, mulai Minggu (24/11/2024).

"Pasangan calon diharapkan segera menertibkan APK secara mandiri. Besok, tidak boleh ada lagi sosialisasi pasangan calon atau penyebaran bahan kampanye dalam bentuk apa pun," tegas Ajuwan.

Selain itu, Bawaslu juga melarang simpatisan pasangan calon untuk mengadakan kegiatan yang mengarah pada kampanye salah satu kandidat. Hal ini dimaksudkan agar ketertiban dapat terjaga, sehingga Pemilukada berlangsung damai.

“Tidak hanya kepada simpatisan pasangan calon, kami juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang hari pencoblosan,” imbuh Ajuwan. (Noah)

Komentar

Berita Terkini