SANANA, Reportmalut.com - Menjelang Pungutan dan Perhitungan Suara Pemilukada Kabupaten kepulauan Sula 2024 Kapolsek Sanana Kota Berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) jenis Captikus di Desa Fatiba dan Desa Waiman Kecamatan Sulabesi Tengah, pada Selasa, (26/11/2024)
Penangkapan miras tersebut di lakukan melalui razia oleh Anggota Polsek Sanana Kota yang di pimpin Kanit Intelkam AIPDA Buhari Fataruba
Kapolsek Sanana Kota AKP Junaidi Sawal, Mengatakan, Pihaknya melakukan Razia tersebut atas perintah Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Moh Hartanto guna untuk terciptanya Pimilukada yang aman dan Damai,
"Kami melakukan razia ini menindaklanjuti perintah Kapolres demi menjaga Kamtibnas yang kondusif pada saat pengumutan dan perhitungan suara pemilukada yang akan berlansung nanti," katanya.
Junaidi mengungkapkan minuman keras jenis captikus yang terjaring razia oleh anggota Polsek di dua Desa yakni Desa Fatiba dan Desa Waiman sebanyak 61 Botol.
"Minuman keras jenis Captikus yang di amankan oleh anggota kami sebanyak 61 Botol milik warga Desa Fatiba dan warga Desa Waiman," ungkapnya. ( Noah )