SANANA, Reportmalut.com – Kondisi jalan lintas Waitinagoi-Wailoba di Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula kini menjadi sorotan publik. Proyek jalan yang dibangun pada masa pemerintahan Bupati Hendrata Theis (2015-2020) tersebut mengalami kerusakan parah, padahal jalan ini awalnya diharapkan menjadi akses utama bagi masyarakat setempat.
Dari hasil penelusuran media pada Rabu (6/11/2024), diketahui bahwa proyek pembangunan jalan ini digarap oleh PT Amarta Maha Karya dengan nilai kontrak mencapai Rp 11,5 miliar, sesuai Surat Perjanjian Nomor 910.916/620/04.BM/DPUPRPKP-KS/V/2018 yang ditandatangani pada 15 Mei 2018.
Proyek tersebut dijadwalkan selesai dalam 240 hari kalender, terhitung dari 25 April hingga 20 Desember 2018. Namun, kenyataannya jalan ini hanya sempat berfungsi dalam waktu singkat sebelum mulai mengalami kerusakan yang bertambah parah hingga saat ini.
Dalam rencana anggaran biaya, proyek ini seharusnya mencakup pembukaan jalur baru lengkap dengan pengerasan sirtu (pasir batu), sebagaimana jalur lama yang pernah dibuka oleh PT Barito, perusahaan logging yang sebelumnya beroperasi di daerah ini. Namun, kualitas pengerjaan jalan tersebut menuai kritik karena dianggap tidak sesuai standar.
Pada 6 Juli 2019, proyek jalan ini memasuki tahap penyelidikan oleh Polres Kepulauan Sula. Beberapa pihak yang terlibat, termasuk kontraktor berinisial AB dan pejabat terkait dari Bidang Bina Marga Dinas PUPR Sula berinisial IM, telah dimintai keterangan.
Dalam penyelidikan, AB mengakui bahwa dari total 16 kilometer jalan yang direncanakan, baru sekitar 50 persen yang berhasil dikerjakan. Pengawas proyek berinisial D juga melaporkan bahwa badan jalan yang berhasil dibuka mencapai 16,5 kilometer, tetapi sekitar 3 kilometer belum dipadatkan dengan Sirtu.
Proyek tersebut terhenti ketika pencairan anggaran hanya mencapai 50 persen, sehingga kontrak diputus oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Rencana untuk melanjutkan proyek baru akan dilakukan jika anggaran disetujui kembali dalam APBD Perubahan 2019 atau APBD 2020.
Proyek ini juga sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 22 Mei 2019, yang melaporkan bahwa pekerjaan hanya selesai 50 persen dari total target, tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Akibat kondisi jalan yang tidak memadai, warga sekitar kini menghadapi kesulitan dalam aktivitas sehari-hari.
salah satunya, Boy Fokaaya, warga Desa Wailoba, yang menyampaikan kekecewaan atas buruknya kualitas pengerjaan proyek jalan ini.
"Jalan ini seharusnya menjadi akses penting masyarakat yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi regional pedesaan, efisiensi pengiriman barang dan jasa hingga mempermudah aktivitas masyarakat, tetapi dengan kondisi saat ini maka sudah pasti harapan-harapan itu tidak bakal terwujud" Ujarnya.
Boy menegaskan agar masyarakat tidak menyalahkan pemerintahan saat ini yang dipimpin Bupati Fifian Adeningsi Mus, karena proyek ini berasal dari masa pemerintahan sebelumnya dan mantan Bupati Hendrata Theis dinilai bertanggung jawab atas kondisi saat ini.
“Jangan melemparkan masalah ini kepada pemerintahan FAM-SAH. Itu salah besar. Dan yang bertanggung jawab pada persoalan jalan ini ialah Mantan Bupati Hendrata Theis,” tegas Boy.