SANANA, Reportmalut.com– Pembangunan Masjid di Desa Waigay, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, yang dimulai sejak tahun 2018 pada masa pemerintahan Hendrata, hingga kini belum dapat digunakan oleh masyarakat.
Ketua Adat Desa Waigay, Mandi Leko, dalam konfirmasi pada Rabu (23/10/2024), mengungkapkan bahwa masjid tersebut dibangun menggunakan anggaran APBD Kabupaten pada saat Hendrata baru dua tahun menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula. Namun, hingga kini, pembangunan tersebut tidak berjalan dengan baik.
"Pembangunan masjid itu awalnya dikerjakan oleh terpidana kasus korupsi penyalahgunaan anggaran proyek irigasi Desa Bruakol, Fredi Karangkuang alias Ko Edi, pada tahun 2018. Sayangnya, hingga saat ini, pembangunan tersebut tidak dapat direalisasikan dengan baik," ujar Mandi Leko.
Sebagai Ketua Adat, Mandi mengaku kecewa terhadap pemerintah di bawah kepemimpinan Hendrata Theis. "Masjid adalah rumah ibadah yang seharusnya dibangun dengan baik, namun sejak awal masa jabatannya hingga akhir, pembangunan masjid ini tidak bisa digunakan oleh masyarakat setempat," tegasnya.
Mandi juga menambahkan bahwa masyarakat Desa Waigay berkomitmen mendukung pasangan calon HT-JADI dalam Pilkada 2015, dengan harapan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat akan terealisasi. Namun, keberpihakan pemerintah ternyata tidak sesuai harapan.
"Saya mengajak masyarakat Desa Waigay agar memilih pemimpin tidak hanya berdasarkan janji, tetapi melihat keberpihakannya yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya. (Noah)