-->
    |





Bawaslu Teken MoU dengan STAI Babussalam Sula untuk Pengawasan Pilkada 2024

 


SANANA, Reportmalut.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, secara resmi menawarkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula. Penandatanganan ini dilakukan pada Jumat (13/9/2024), dengan tujuan memperkuat pengawasan partisipatif serta memberikan edukasi demokrasi kepada mahasiswa dan dosen.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua STAI Babussalam Sula, Sahrul Takim, M.Pd.I, didampingi oleh Kabag Administrasi Rustam Tidore, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, Ketua Jurusan Tarbiyah-Syariah, dan seluruh dosen. Sementara Pihak Bawaslu dihadiri oleh Ketua Bawaslu Ajuan Umasugi yang hadir bersama sekretaris Bawaslu.

Dalam keterangannya pada Minggu (15/9/2024), Ajuan Umasugi menjelaskan, bahwa MoU ini bertujuan untuk melibatkan seluruh sivitas akademika STAI Babussalam Sula dalam pengawasan partisipatif pada Pilkada Serentak 2024 di Kepulauan Sula.

"Dengan adanya MoU ini, kita berharap penyelenggaraan Pilkada semakin baik, serta adanya kontribusi dari mahasiswa dan dosen STAI Babussalam dalam pengawasan partisipatif," ungkapnya.

Ketua STAI Babussalam Sula, Sahrul Takim, M.Pd.I, menyambut baik inisiatif Bawaslu dan menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah bersejarah dalam demokrasi di Kepulauan Sula. 

"Kita berharap terjalin sinergi dan kerjasama yang baik antara STAI Babussalam dengan Bawaslu dalam mengawasi Pilkada serta memberikan edukasi demokrasi di wilayah ini," katanya.

Sahrul juga mengajak seluruh mahasiswa, dosen, dan alumni untuk berperan aktif dalam menjaga dan menyukseskan Pilkada serentak di Kepulauan Sula agar melahirkan pemimpin yang sesuai dengan aspirasi rakyat. 

Acara ini menandai langkah awal kerjasama strategis antara Bawaslu dan STAI Babussalam dalam mewujudkan Pilkada yang transparan dan berintegritas di Kepulauan Sula. (Noah)

Komentar

Berita Terkini