SANANA, Reportmalut.com - Pada hari pertama Operasi Patut Kie Raha yang digelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula, delapan kendaraan roda dua terjaring razia. Dari delapan kendaraan tersebut, satu di antaranya dikendarai oleh anak di bawah umur.
Kasat Lantas, AKP Walid Buamona, ketika dikonfirmasi pada Selasa (16/7/2024), menyampaikan bahwa operasi di hari pertama dilakukan dengan sistem patroli. Hasilnya, delapan kendaraan ditemukan melanggar aturan lalulintas secara kasat mata.
"Ketika kami melaksanakan patroli, jika terdapat pengendara yang melanggar lalulintas secara kasat mata, seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, atau pengendara masih di bawah umur, maka kami akan menahan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Walid juga menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, setelah pengendara terjaring secara kasat mata, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan mulai dari SIM hingga pajak kendaraan.
Walid mengimbau kepada para pengendara agar selama Operasi Patut Kie Raha yang berlangsung sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, pengendara harus melengkapi perlengkapan kendaraan terutama memakai helm.
"Saya berharap, agar pengendara wajib melengkapi perlengkapan kendaraan sebelum mengendarai, terutama memakai helm, bukan hanya pada waktu ada razia saja," pungkasnya. (Noah)