-->
    |


Diduga Terjadi Kolusi dalam Penunjukan Kontraktor untuk Proyek Rehabilitasi Mesjid Al-Istikoma di Kepulauan Sula

 

Ilustrasi

SANANA,Reportmalut.com - Belum ada keputusan pemenang tender, sudah beredar informasi di publik bahwa proyek rehab lanjutan pembangunan Mesjid Raya Al-Istiqomah Kabupaten Kepulauan sula bakal dikerjakan oleh CV. Arpon Karya Utama. Kondisi inipun diduga terjadi adanya kolusi antara direktur perusahaan dan pihak Pokja 

Salah satu Kontraktor di Sula yang enggan namanya di beritakan kepada awak Media, Rabu, (29/5/2024) mengungkapkan ketidakpuasannya. Ia menyatakan bahwa meskipun belum ada keputusan resmi terkait tender proyek tersebut, namun informasi yang beredar menunjukkan bahwa CV Arpon Karya Utama telah diindikasikan sebagai pemenangnya.

"Dalam proses tender yang seharusnya transparan, penunjukan pemenang haruslah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Namun, jika benar CV Arpon Karya Utama dipilih tanpa melalui proses yang sesuai, ini mengindikasikan adanya kolusi antara tim Pokja dan direktur perusahaan tersebut," ungkapnya.

Pihaknya menyoroti bahwa dalam prosedur yang berlaku, perusahaan yang mengikuti tender harus memenuhi semua dokumen dan persyaratan yang telah ditetapkan. Karenanya, penentuan pemenang harus didasarkan pada kualifikasi dan penawaran yang diajukan, bukan sekadar hubungan personal atau kepentingan tertentu.

"Kami merasa sangat kecewa dengan sikap direktur CV Arpon Karya Utama yang tampaknya sudah merasa yakin bahwa proyek rehabilitasi mesjid akan diberikan kepada perusahaannya sebelum proses tender selesai. Hal ini jelas menimbulkan ketidakadilan bagi kami yang juga merupakan peserta tender," tegasnya. (Noah)

Komentar

Berita Terkini