Ilustrasi (Sumber :Celah.id) |
SANANA, 22 November 2023 - Seorang ibu rumah tangga dari Desa Lekosula, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula berinisal WA, melaporkan istri kedua suaminya lantaran mengalami penghinaan verbal. Kasus ini tengah disidangkan setelah WA melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kepsul.
Hal itu di ungkapkan oleh WA, istri pertama dari AU saat di wawancara awak media (22/11/2023). Menurut WA, kejadian bermula ketika sepupu dari suaminya datang membeli obat ke dirinya sekaligus menyampaikan bahwa suaminya AU sedang sakit.
Lanjut WA, lantaran kecewa karena dimadu, WA yang mendengar kabar tersebut mengatakan tak akan lagi mengurusi suaminya.
“ Sepupu suami saya datang beli obat sekaligus menympaikan kabar. Namun saya bilang biarkan saja dia sakit, saya tidak urus lagi,"Ujarnya.
Karena hidup bertetangga, Istri kedua suaminya (SU) yang mendengarkan perkataan itupun tersinggung dan bereaksi. Ia memaki-maki WA di depan umum.
“ Mungkin SU mendengarkan apa yang saya bilang karena kami hidup bertetangga. Jadi mungkin dia tersinggung atau apa. Jadi dia memaki saya dengan bahasa tidak etis seperti , se pung p**i, se pung p**i so b**, dll. Saya jadi malu apalagi anak-anak saya sudah besar semua. Pahahal saya tidak sedikitpung menyinggung namanya," Bebernya.
WA kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Sula, dan kini kasusnya telah sampai pada tahap persidangan. Ia berharap agar proses persidangan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya melaporkan SU ke kantor polisi, dan sekarang tinggal menunggu sidang. Saya berharap hakim bisa memberikan putusan sesuai hukum karena nama baik saya tercemar oleh makian di jalan," tambahnya.
Insiden ini tidak hanya meninggalkan dampak hukum, tetapi juga memberikan dampak emosional bagi WA. Ia berharap bahwa melalui proses persidangan, keadilan dapat dipulihkan dan nama baiknya dapat terjaga. (Noah)