SANANA,Reportmalut.com-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sula, Salma Gailea, menyebut kehadiran Barisan Sultan Nusantara (Baranusa) meresahkan warga.
Salma Gailea kepada sejumlah awak media mengatakan munculanya salah satu oganisasi dengan sebutan nama Baranusa di Kabupaten Kepulaun Sula, telah menjadi polemik di tengah masyaraka. Dan Pemda Kepulauan Sula tidak tinggal diam.
"Karena hadirnya Baranusa ini sangat meresakan masyarakat. Kita dari pemerintah daerah juga akan berupaya melakukan tindakan tegas," Ungkapnya Rabu, (08/08/2023)
Lanjut Salma, Baranusa sendiri belum memasukan dokumen apapun kepada pihaknya. Dan ketika Kesbangpol melayangkan surat pemanggilan kepada Baranusa, pihaknya mendapatkan surat balasan dari Baranusa. Namun kehadiran surat itu tidak tidak disertai kehadiran pihak Baranusa ke Kesbangpol.
"Mereka belum memasukan apa-apa ke kami. Nanti saya menyurat ke mereka, barulah mereka membuat berupa surat pemberitahuan kembali ke kami namun mereka tidak datang ke kantor. Tapi dalam surat itu, ada salah satu poin, bahwa Kesbangpol tidak bisa secara UUD menegur mereka dan membatasi aktifitas yang mereka lakukan. Itu menurut UUD tetapi tidak tahu UUD Nomor berapa karena tidak jelas. Itu yang disampaikan salah anggota Baranusa, Hasan Gailea," Jelasnya
Salma juga menyatakan, dalam surat itu tidak tercantum tanggal. Kemudian Baranusa hanya memasukan Dokumen Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/AR. Dan beberapa point yang menyita perhatian dirinya.
"Ada salah satu poin di AD/ART yang bisa di bilang Baranusa, kalau tidak salah sekan-akan mensejahterakan masyarakat. Tapi ternyata aktifitas mereka selama ini seperti, diduga memeras dan bukan dugaan lagi tapi itu pasti," bebernya.
Untuk memastikan kehadiran Ormas ini, Salma mengutus Kepala Bidang Ormas ke Ternate. Dan telah mendapatkan kabar bahwa Kabag sudah bertemu dengan Sultan Ternate. Tujuannya agar membuat surat pembatalan.
"Tetapi menurut Sekretaris sultan katanya mereka sudah pernah membuat surat pembatalan terkait dengan aktifitas Baranusa ini. Tapi sampai sekarang tidak sampai ke pihajnya," Papar Salma
Salma menghimbau, apabila di kemudian ada surat yang datang kepara warga atau pembeli besi untuk meminta berupah uang atau yang mereka Baranusa bilang UPTI, warga langsung ke pihaknya atau melaporkan langsung ke Polres Kepulauan Sula. (NOAH)