SANANA,Reportmalut.com- Warga desa menolak pengangkatan Nurdin Umaternate sebagai Pj Kades Desa Pelita Jaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula.
Hal itu terlihat dari video berdurasi 5 menit 20 detik yang beredar di media sosial, Sabtu,(17/06/2023)
Ketua EK-LMND Kota Sanana yang juga merupakan warga Pelita Jaya, Adrian Galela, Saat dikonfirmasi sejumlah awak media menyampaikan, dasar penolakan tersebut lantaran serah terima jabatan kepala desa definitif ke pejabat sementara Desa Pelita Jaya tidak sesuai dengan UU serta prosedur yang berlaku.
"Olehnya itu, kami menolak Nurdin Umaternate sebagai Pj Kepala Desa Pelita Jaya Karena legalitasnya tidak jelas ini,". Tegas Adrian.
Lanjut Adrian, dalam proses penyerahan SK pejabat pun tidak disetujui oleh warga Desa Pelita Jaya lantaran masyarakat merasa tak puas terkait dengan kebijakan Kabag pemerintahan. Dimana hanya mementingkan kelompok sepihak hingga dengan sewenang-wenang mengeluarkan SK pejabat tanpa alasan yang jelas.
"Lantaran tidak menerima kebijakan yang di ambil oleh Kabag Pemerintahan, kehadiran Camat pun mendapat pengusiran dari warga. Warga meminta Camat agar tidak melanjutkan proses penyerahan SK pejabat kepala Desa Pelita jaya,". Bebernya.
Namun, Lanjut Adrian, setelah camat kembali ke Desa Waisakai, warga mendengar informasi adanya penyerahan SK Pj yang dilakukan di Desa Waikasai dan dihadiri Ketua BPD Desa Pelita Jaya
Selain BPD, Kata Adrian, hadir juga oknum Kader Partai PDIP Julkifli Umagap, yang kapasitasnya sebagai Caleg DPRD Dapil IV Kepsul. Kehadirannya, turut andil dalam mengikuti proses penyerahan SK pejabat Desa Waisakai.
" Kami menduga bahwa terkait dengan SK pejabat yang dikeluarkan oleh Kabag Pemerintahan semeta-mata untuk meminimalisir kepentingan Julkifli Umagap yang nantinya melakukan kongsi untuk menjalankan misi politik kepentingan,". Tutupnya. (NH)