-->
    |



Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Warga Desak Polisi Periksa CV Anugra Alam Abadi

SANANA,Reportmalut.com- CV Anugra Alam Abadi milik Robi Liem diduga beropeasi di Desa Buruakol, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula belum memiliki Izin Perjanjian Kontrak (IPK).

Informasi yang dihimpun media ini, CV Anugra Alam Abadi sudah mengoperasikan alat berat untuk berproduksi tanpa izin operasi

Sat dikofirmasi ke warga Desa Buruakol yang enggan namanya dipublish membeberkan bahwa, CV Anugrah Alam Abadi ternyata sudah beroperasi beberapa minggu ini.

" Kehadirannya perusahaan di desa dapat merusak hutan kami. Untuk itu, kami tidak mengijinkan perusahaan yang legalitasnya belum jelas ini beroprasi di desa kami karena nantinya masyarakat Desa Buruakol yang menerima dampak lingkungan di kemudian hari,'. Ungkapnya, Minggu (18/06/2023

Dirinya Meminta agat Polres Kepsul melakukan pencegahan dan pemeriksaan terkait aktivitas yang dilakuka CV Anugra Alam Abadi agar tidak beroprasi di wilayah desa mereka. 

"Kami juga mendesak Polres Segera tangkap pemilik CV Anugra Alam Abadi, Robi Liem untuk di periksa karena perusahaan Ini diduga belum memilik Izin Oprasi maupun Izin Perjanjian Kontrak (IPK),". Tandasnya,(NH)

Komentar

Berita Terkini