Reportmalut.com-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Jafung) di Oasis Amir Hotel Jakarta, Rabu (7/3).
Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adiningsih Mus, dalam sambutannya mengatakan, upaya menjamin terlaksananya pembinaan karir pejabat fungsional hasil penyetaraan di Kabupaten Kepulauan Sula, dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak.
Menurut Fifian, kegiatan yang dilaksanakan di Oasis Amir Hotel Jakarta itu tidak sekedar sosialisasi sehingga dirinya berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang baik kepada perangkat daerah untuk tetap berkoordinasi dengan pihak kementerian.
“Kegiatan ini bukan hanya sebatas sosialisasi, namun semua perangkat daerah akan melaksanakan koordinasi kepada kementerian,” ucap Fifian.
Fifian berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini, semua pimpinan perangkat daerah (OPD) dapat bekerjasama dengan kementerian.
“Saya harap kita semua serius untuk menyikapi pola perubahan dari regulasi ini, dengan terus menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan kementrian masing-masing agar nantinya kedepan semua yang berkaitan dengan pengembangan karir dan pembinaan terhadap jabatan fungsional di Sula dapat berjalan dengan baik,”harapnya. (NOAH)