-->
    |


Kadis DLH Kepsul Diduga Perintahkan Masa Serang Wartawan

 

Reportmalut.com-Kepala Dinas DLH Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Ridwan Buamona, diduga perintahkan masa dari petugas kebersihan lakukan penyerangan dan pengancaman kepada Wartawan atas Nama Rahman Latuconsina

Penyerangan itu diduga, buntut dari berita yang tulis perihal soal penanganan sampah di Kota Sanana.

Pasalnya, rumah kontrakan Rahman yang beralamat di Desa Mangega, Kec,Sanana Utara, "dikepung" Masa dari petugas kebersihan, Kamis (16/2/2023). 

Mereka meminta klarifikasi soal berita yang diterbitkan di media online Radarkotanews.com yang menyebut petugas kebersihan tidak bekerja dan makan gaji buta.

Saat dikonfirmasi, awak Media Rahman Latuconsina, mengaku berita yang ditulisnya itu tidak menyebut bahwa petugas kebersihan makan gaji buta atau gaji haram.

"Saya tidak menyebut bahwa petugas kebersihan makan gaji buta atau gaji haram. Tapi kalau terkait berita sampah itu fakta, dan buktinya bukan cuma saya yang beritakan. Media lain juga beritakan itu," jelas Rahman.

Rahman menyebut, hal ini diduga ada provokasi dari Kadis DLHKP Kepulauan Sula, karena sebelumnya sudah ada ancaman dari kadis tersebut. "Sebelumnya saya juga sudah diancam melalui pesan whatsapp," ungkap Rahman.

Sebelumnya Rahman menulis berita berjudul "Ketua GMNI minta APH selidiki dugaan Korupsi di DLH Sula, Disinyalir ada pasukan orange fiktif" yang terbit pada 14 Februari 2023. 

Dalam berita tersebut, disebut taman dan sampah di Sanana tidak terurus padahal ada 55 petugas kebersihan yang ditempatkan di taman kota. Berita tersebut menyoroti besarnya anggaran untuk petugas kebersihan di taman kota senilai Rp. 777 juta. Namun masih banyak sampah yang berserakan.

Ketua Komunitas Wartawan Sula (KWS), Ekhi Drakel mengatakan, kalau ratusan masa dari petugas kebersihan yang datang menyerang wartawan media Radarkotanews.com di rumah kontrakan/koskosannya pagi tadi, itu di perintahkan oleh Kadis DLH Ridwan Buamona maka sangat disayangkan sikap seorang pejabat publik seperti itu.

Sebagai seorang pejabat publik, Ridwan jangan anti kritik. 

"Kalau Kadis BLH merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut maka silahkan gunakan hak jawab sehingga wartawan media tersebut buat berita klarifikasi sesuai dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,"tegasnya.

Lanjut dia, bukan malah mengambil langka dengan cara mengarahkan masa untuk datang menyerang wartawan, ini sangat keliru. 

"Kalau tidak mau di kritik maka jangan jadi kepala dinas atau mundur dari jabatan. Uang yang di kelola DLH milyaran rupiah itu adalah uang negara jadi wajib dikawal oleh media,". Tutupnya. (NOAH)

Komentar

Berita Terkini