-->
    |



BPKAD Sula Temukan Dana TPP Rp 8 Miliar di Copot Dari Setiap OPD


SANANA,- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menemukan pergeseran anggaran yang diambil dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di era Hendrata Thes dan Zulfahri Abd. Duwila (HT-Zadi). 

Kaban BPKAD Kepsul, Gina Tidore saat dijumpai awak media, Rabu (30/06) membenarkan hal itu. Betapa tidak, setelah ditelesuri ternyata ditemukan pergeseran anggaran oleh pemerintah sebelumnya. 

" Iya, kita telesuri dana tersebut diambil dari TPP pegawai. Jadi belanja gaji pegawai dan TPP hanya satu kode. Namun, setelah kami telesuri ternyata ada pengurangan," ungkapnya. 

Sementara, dana TPP yang di geser senilai Rp 8 miliar itu padahal di copot dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)." Masalahnya, hampir seluruh OPD kena copot hingga totalnya sebanyak Rp 8 miliar," tandas Gina. 

Gina menambahkan, formula yang mereka gunakan untuk copot dana TPP  menggunakan satu mekanisme yang namanya pergeseran anggaran. Di mana, pergeseran anggaran bisa dilakukan di tengah-tengah pada posisi berjalan anggaran saat penetapan APBD. Tapi jika ada kasus-kasus tertentu maka bisa dilakukan pergeseran anggaran.

" Pemerintah sebelumnya melakukan pergeseran anggaran itu sebenarnya menyangkut dengan dana penanganan Covid-19. Nah, Pemda Sula sendiri saat itu menganggarkan dana Covid-19 kurang dari ketentuan yang diharuskan. Karena adanya peraturan menteri keuangan bahwa nilai yang harus dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sebanyak 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU)," ujar Gina. 

Lanjutnya, sementara di APBD murni  pemerintah sebelumnya hanya mengalokasikan Rp 2 miliar. "Kan, kalau kita hitung-hitung 8 persen dari DAU maka harus dialokasikan sekira Rp 33 miliar. Tapi kalau hanya Rp 2 miliar secara aturan pasti akan di tolak sebab pemerintah pusat selalu verifikasi. Olehnya, kalau tidak melaksanakan sesuai ketentuan maka DAU bisa jadi hangus artinya bukan di tunda malah tidak di beri jalan," imbuhnya. 

Meski demikian, Gina juga sendiri bingung kenapa bisa pemerintah sebelumnya bisa ambil dari TPP pegawai separuh. " Saya juga bingung kok mereka bisa berani ambil dari TPP pegawai. Seharusnya tidak bisa menggunakan formula itu, sebab sudah ambil dari belanja yang lain tapi kenapa harus ambil lagi TPP pegawai," ujarnya. 

Namanya belanja wajib dan mengikat, Gina menambahkan, sementara waktu masih mencari formula untuk menjalankan TPP hingga akhir tahun nanti. (KS).

Komentar

Berita Terkini