MCK Jadi Kandang Kambing |
SANANA - Pembangunan MCK di Desa Falabisahaya terbengkelai, warga meminta Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) memanggil mantan PLT Kepala Dinas PUPRKP, Nursaleh Bainuru untuk bertanggung jawab.
Harce Umamit warga Desa Falabisahaya, mengatakan MCK yang dibangun di samping rumahnya itu dianggap tak layak dan tidak sesuai Rancangan Anggaran Bangunan (RAB). Betapa tidak, MCK tersebut sampai saat ini tidak bisa digunakan. Belum lagi anggaran pembuatan MCK itu senilai Rp 560,000.00 juta.
Tambah Harce, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Itu salah satu mantan PLT Kadis PUPRPKP Nursaleh Bainuru diminta agar bisa bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Proyek Terbengkalai |
" Kami anggap pembangunan itu hanya buang-buang anggaran karena pembuatan MCK Itu dilingkungan saya. MCK di buat bukan untuk digunakan sebagai pembuangan air tetapi tempat pembuangan sampah, dan tempat kambing," ujarnya kepada awak media, Jumat (11/06).
Harce berharap DPRD Kabupaten Kepulauan Sula khususnya komisi III, Kejaksaan Negeri Sanana dan Polres Kepulauan Sula, segera panggil mantan kadis PUPRPKP Nursaleh Bainuru. (KS)