SANANA,- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencalon diri sebagai kepala desa berpeluang untuk mendapat rekomendasi.
Sekertaris Daerah (Sekda) Syafrudin Sapsuha, saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, saat ini pendaftaran baru saja di buka mulai 5 Maret lalu hingga batas pendaftaran 15 Maret.
Sementara, disinggung soal jangan sampai ada rekomendasi ASN terlambat di masukan ke panitia desa, Syafrudin bilang, waktu pendaftaran akan di perpanjang bahkan ada tahap ke dua dan hal itu berpeluang untuk dirinya atau bupati yang nantinya mengeluarkan rekomendasi bagi ASN yang mengikuti Cakades.
" Iya, meskipun pendaftaran di tingkat desa tutup 15 Maret tapi, masih ada waktu bagi ASN yang jadi Cakades karena masih ada pendaftaran tahapan ke dua yang jelas proses masih terus berlanjut," imbuhnya.
Terpisah, Kasubag Bina Kecamatan dan Desa, Kartini Namoua menuturkan, pelaksanaan pilkades kali ini dibagi tiga zona yakni, zona satu di mulai 7 April diantaranya, Kecamatan Mangoli Barat, Kecamatan, Mangoli Utara dan Kecamatan Mangoli Selatan.
Kemudian, untuk zona dua, pelaksanaan Pilkades 8 April, dimulai dari Kecamatan Mangoli Tengah, Mangoli Timur dan Kecamatan Mengoli Utara Timur. Sedangkan zona tiga 9 April, yakni Kecamatan Sulabesi Barat, Kecamatan Sulabesi Barat, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kecamatan Sanana dan Kecamatan Sanana Utara. (KS).