-->
    |


Forum GenRe Nasional Kecam Anjuran Nikah Usia di 12 Tahun oleh Aisha Wedding

Jakarta-Forum Generasi Berencana (GenRe) Indonesia mengecam dan mengutuk ajakan Aisha Weddings agar remaja menikah di usia 12 Tahun. Ajakan itu dinilai bertentangan dengan norma dan UU perlindungan anak.

Dalam konfrensi persnya, Ketua Forum GenRe Indonesia, Nanda Riska Saputra, menilai ajakan Aisha Wedding menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

" Anjuran seperti itu justru terlihat jauh dari ajakan positif.  Kita tau sendiri jika menikah diusia muda akan menimbulkan dampak-dampak seperti kematian bayi dan ibu, stunting, penyakit premalasia dan lain-lain.," Ujarnya, Rabu (10/02).

Tentu, Lanjutnya, ajakan nikah muda menyalahi UU Perlindungan anak serta program pemerintah dalam mempersiapkan SDM yang unggul salah satunya lewat generasi berencana.

"Generasi berencana ialah generasi yang mempersiapkan sedari dini  dalam mempersiapkan dan merencanakan kehidupan berkeluarga nanti. Sehingga ajakan tersebut telah menyalahi aturan  UU dan semangat pembangunan Nasional" tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Forum GenRe mengeluarkan 5 pernyataan sikap yakni; 

  1. Mengecam keras isi pesan dalam website Aisyah Weddings yang menganjurkan remaja menikah di usia 12 tahun karena sangat bertentangan dan bertolak belakang dengan semangat GenRe Indonesia dan pembangunan Nasional dalam menekan angka perkawinan muda dan mencegah stunting di Indonesia
  2. Bahwa anjuran tersebut jelas melanggar ketentuan dalam UU perlindungan anak Nomor 23 Tahub 2002 dan Nomor 35 tahun 2014 serta UU Perkawinan No.1 tahun 1974 dan UU 16 Tahun 2019 karena mengisi anjiran menikah di usia anak.
  3. Kami menilai pesan dalam website Aisyah Weddings telah melukai dan mendiskriminasi semangat kaum perempuan atas kemerdekaan dalam menjalani hidupnya
  4. Bahwa anjuran tersebut tidak mengindahkan dampak fisik maupun psikologis yang dapat terjadi pada anak-anak serta hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang.
  5. Pengurus Forum GenRe Nasional mendesak Pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut isi pesan dan meminta pihak Aisyah Weddings bertanggung jawab atas isi pesan tersebut. (fy)

Komentar

Berita Terkini