SANANA,- Berdasarkan perencanaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 78 desa ditargetkan dilaksanakan Februari 2021 mendatang.
Kabag Pemerintahan Kepsul, Aswin Soamole, mengaku, sesuai dengan perencanaan Pilkades serentak pada Februari 2021 mendatang, dari 78 desa minus Desa Rawa Mangoli dan Desa Umaga.
Kendati begitu, Lanjutnya, masih harus disesuaikan dengan anggaran. Bila dalam waktu dekat sudah ada proses pencairan maka sudah sangat jelas pelaksanaan Pilkades akan tetap berlangsung.
Menurut Aswin, proses pembiayaan Pilkades bersumber dari APBD maupun Dana Desa (DD) dan itu sudah ada edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Permendagri 72 pasal 48 ayat (1) sampai ayat (3). Di mana ayat ) (3) mengatur tentang pelaksanaan Pilkades dengan protokol Covid-19 yang dianggarkan oleh dana desa sesuai kemampuan keuangan desa.
" Jelasnya, tidak merata bahwa setiap desa anggarannya harus sekian. Sebab, masing-masing desa inikan anggaran tidak sama. Ada yang hanya Rp 500 juta hingga Rp 700 juta karena disesuaikan dengan jumlah penduduk dan batas wilayah desa," pungkasnya kepada sejumlah awak media, Selasa (19/01).
Sementara pembentukan panitia, kata Aswin, dibagi menjadi tiga yakni, panitia dari desa, panitia dari Kecamatan maupun penitia ditingkat Kabupaten.
" Kalau panitia dari desa, biayanya di tanggung oleh desa, tapi kalau panitia Kecamatan dan Kabupaten dibebankan melalui anggaran APBD. Sebab panitia Kabupaten kali ini tidak sama dengan tahun-tahun kemarin. Kan, saat ini mengacu pada protokol Covid-19 jadi panitia itu nanti Forkopimda juga masuk," cetusnya. (KS).