SANANA,- Berdasarkan hasil Pleno dari 12 Kecamatan, Paslon nomor urut 3 Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) keluar sebagai pemenang di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dengan perolehan suara sebanyak 20.119 Suara dan selisih suara dengan Paslon nomor 1 dan 2 sebanyak 2.652 suara.
Hal ini dibenarkan oleh sekertaris tim Fam-Sah Lasidi Leko bahwa, dari hasil pleno pada tingkat Kecamatan Paslon FAM-SAH meraih suara 20.119. Sementara, paslon nomor urut 2 Zulfahri Abd. Duwila-Ismail Umasugi (Zadi-Imam) 14. 813 suara dan Hendrata Thes-Umar Umabaihi (HT-UMAR) 17.577 suara.
Selain itu, jubir FAM-SAH Munir Banapon menyampaikan, seluruh tim FAM-SAH mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Kepsul yang sudah mendukung serta mempercayakan paslon FAM-SAH menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulaun Sula 2020-2025.
" Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Sula agar berbesar hati menerima hasil pemilihan kepala daerah yang sama-sama kita lewati. Karena suara rakyat adalah suara tuhan dan mestinya diterima dengan lapang dada," ucapnya kepada sejumlah awak media, Selasa (15/12).
Tambah Munir, jika politisi yang ada di Kepsul saat ini berbesar hati dan mau menerima hasil itu maka, sudah barang tentu tidak akan menimbulkan permasalahan politik di Kepulauan Sula.
" Saya kira Pilkada secara umum dilaksanakan dengan sukses dan damai untuk kami semua menjaga situasi saat ini agar tetap kondusif," tandasnya. (KS).