SANANA, - Irwin Liambana yang juga sebagai koordinator TPS Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3, Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulaun Sula (Kepsul) dipecat lantaran diduga berkerja di dua paslon.
Hal ini disampaikan oleh Sekertaris tim Kecamatan FAM-SAH, Tasrik Liambana, bahwa kinerja ketua TPS FAM-SAH selama berjalannya waktu tahapan pilkada dianggap main dua kaki. Buktinya, Irwin terkesan bekerja untuk ketiga kandidat yakni Paslon nomor urut 3 sendiri dan paslon 1 serta 2
" Iya, kami anggap dia tidak pasti bekerja pada satu Paslon tetapi diduga bekerja untuk ke tiga kandidat," ungkapnya kepada media ini, Sabtu (24/10).
Tidak hanya itu, Irwin juga dianggap tidak serius bekerja dalam tim FAM-SAH. Sehingga, dengan pertimbangan itu, tim Kecamatan mengambil langkah untuk memecatnya dari kordinator TPS.
" Kami anggap dia tidak steril bekerja di tim FAM-SAH. Akhirnya kami ambil langkah untuk memecatnya," ujarnya.
Sekedar di ketahui Erwin Liambana setelah dipecat dari tim FAM-SAH kemudian memilih untuk bergabung dengan Paslon nomor urut 1, Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-UMAR). (KS).