-->
    |



AMIPH Jakarta Tuntut KPK Usut Tuntas Kasus Gratifikasi yang Libatkan Bupati Halsel


Jakarta-Aliansi Mahasiswa Indonsia Patuh Hukum (AMIPH) menyambangi Komisi Pemberantasa Korupsi (KKP) menuntut penyelesaian kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kabupaten Halmahera Selaran, Bahrain Kasuba, Rabu (12/08).

Kordinator lapangan, Dikrun,mengungkapkan kasus gratifikasi merupakan pemberian dalam arti sangat luas, meliputi berbagai hal seperti pemberian uang, barang dll.

Gratifikasi, Lanjut Dikrum, menjadi permainan yang sangat khas pejabat di Kabupaten Halmahera Selatan. kekonyolan kekuasaan dengan praktek menggunakan otoritas absolut, menjadikan kekuasaan di dalam lingkup lembaga Eksektif Daerah dalam hal ini adalah bupati, semakin tak terkendali.

Dugaan Kasus suap dan Gratifikasi tersebut salah satunya adalah pemberian mobil antara pihak kontraktor dan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan yang sudah berlangsung sejak 2018 dengan pihak kontraktor. Dimana, kondisi ini sama saja mengindikasikan Bupati mempraktekan jual beli proyek dengan menggunakan kewenangan sebagai Bupati.

"Selain itu, juga banjir Proyek Kontraktor Di Tahun 2018, Jual Beli Proyek, Gratifikasi Bahrain Kasuba sebesar 2,5M dan Diduga Bupati juga menerima Mobil," Ujar Dikrum

Dalam rilis, sambungnya, KPK sendiri telah memanggil dan memeriksa 3 saksi untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Halmahera Selatan dengan oknum kontraktor Berinsial D.

"KPK menjadi harapan penegakan hukum bagi rakyat Halmahera Selatan. Sehingga, KPK yang di pimpin oleh Firli Bahuri wajib di dukung untuk menyelidiki kejahatan korupsi dengan menggunakan tri citra hukum yakni, Kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum yang bertujuan agar sopremasi hukum dapat di tegakan di Negara hukum," bebernya

Selain itu, Dikrum juga membeberkan sejumlah kasus gratifikasi dilingkup Pemkab Halses yang melibatkan pejabat dan kontraktor. Seperti yang terjadi di sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan.

"Sejumlah proyek Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kontrak satu paketnya diduga mencapai 2,5 M dan kontraktor tersebut mendapatkan sejumlah proyek di Tahun 2018 hingga saat ini," Ungkapnya

Maka, atas dasar itu, kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonsia Patuh Hukum, mendesak KPK segera meyelidiki barang bukti berupa mobil dan meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba.

Adapun tututan Aliansi Mahasiswa Indonesia Patuh Hukum di Gedung KPK pagi tadi ialah ;
  1. Mendesak Pimpinan KPK Firli Bahuri Segera Panggil dan Periksa Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, dalam dugaan kasus suap Gratifikasi senilai 2,5M.
  2. Mendesak KPK Segera Selidiki Aktor Intelektual Jual Beli Proyek Di Tubuh SKPD Kab. Halmehera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
  3. Mendukung KPK Selidiki Barang Bukti Berupa Mobil, yang diduga suda di jual untuk menghilangkan barang bukti, Tangkap Dan Penjarahkan Bupati Halmahera Selatan Jika Terbukti (FY)*

Komentar

Berita Terkini