Kepsul Masih Masuk Kategori Zona Merah Penyebaran Covid-19, Ini Penjelasannya
SANANA, - Meskipun sejumlah Kabupaten di Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah ada yang menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menerapkan New Normal. Namun, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) belum dapat menerapkan New Normal karena masih masuk daerah zona merah dengan kategori resiko tinggi penyebaran Covid-19. Hal ini berdasarkan data yang diungkapkan oleh Tim Satgus Covid-19 lewat konfrensi pers, Kamis (11/06) malam.
Juru bicara Satgus Covid-19, Kepsul M. Makmur Tamani, menyampaikan jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) dalam proses pengawasan saat ini berjumlah 105 orang, sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantaun (ODP) sebanyak 5 orang. Kemudian jumlah orang yang melakukan Rapid Test 467 orang dan dinyatakan reaktif berjumlah 71 orang. Selanjutnya, orang yang di lakukan Swab dari 5 Mei-11Juni sebanyak 93 orang dan jumlah orang terkonfirmasi positif sebanyak 13 orang.
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh berjumlah 4 orang setelah ada penambahan 1 pasien positif berdasarkan surat dari Balai Teknik kesehatan Lingkungan dan Pengendalian penyakit kelas I Manado dengan Nomor : SR/01, 07/02/1589/2020, tanggal 2 Juni 2020 dan Nomor: SR-01,07/02/1693/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang hasil pemeriksaan sampel Covid-19 untuk Kebupaten Kepulauan Sula, dimana pasien berinisial SR (38) dinyatakan sembuh.
Sementara, sambung Makmur, jumlah spesimen yang baru di kirim berjumlah 19 spesimen yang di kawal petugas kesehatan menggunakan KM. Permata Obi.
Dari 19 Spesimen tersebut terdapat 9 orang dari petugas kesehatan RSUD Sanana, di antaranya, 1 dokter umum, 4 perawat, 1 bidan UGD, 2 tenaga rekam medis dan 1 orang pekerja dapur.
Kemudian, pelaku perjalanan reaktif berjumlah 1 orang serta spesimen Full Up sebanyak 9 orang yang berada di tempat karantina maupun yang ada di ruang isolasi RSUD Sanana. Sementara untuk tenaga kesehatan petugas Gugus percepatan penanganan Covid-19 Kepsul reaktif yang di Swab berjumlah 12 orang. (KS).