Ketua MUI Minta BK Sampaikan Hasil Investigasi Kasus Nikah Beda Agama ke Pihaknya
SANANA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Abdurrahman Kharie, meminta Badan Kehormatan Dewan (BK) Kepsul segera menyampaikan hasil investigasi terkait kasus nikah beda agama yang di lakukan oleh salah seorang anggota DPRD Ferdi Parengkuan.
Ketua MUI Kepsul, Abdurrahman Kharie mengatakan sempai saat ini BK belum menyampaikan hasil investigasi kepada pihaknya. Pasalnya, BK menyampaikan bahwa terkait dengan kasus nikah beda agama pihaknya masih mencari bukti-bukti karena mereka kesulitan dalam mencari bukti.
" Iya sampai saat ini BK belum sampaikan hasil investigasi ke pihaknya," ucap Abdurrahman kepada media ini, Senin (06/04).
Sebelumnya, MUI telah melakukan pertemuan bersama BK pada Senin, 10 Februari lalu di ruang Badan Kehormatan Dewan. Di mana pertemuan tersebut Abdurrahman, menuturkan pihaknya meminta agar BK secepatnya melakukan proses terhadap anggota DPRD Kepsul yakni, Ferdi Perengkuan yang di duga telah melakukan nikah beda agama.
Selain itu, kata Abdurrahman Ferdi juga sempat mendatangi dirinya secara pribadi di rumahnya untuk melakukan klarifikasi. Namun, dirinya tetap menolak dan menunggu hasil dari BK DPRD Kepsul.
Tentu, dengan permasalahan tersebut Abdurrahman berharap kepada BK Kepsul secepatnya bisa menyampaikan hasil investigasi mereka ke pihaknya, sehingga pihaknya juga bisa melakukan klarifikasi menyangkut dengan kasus nikah bedah agama yang di lakukan oleh salah satu anggota DPRD tersebut.
" Harapan saya semoga DPRD Khusus BK secepatnya sampaikan hasil kasus nikah beda agama kepada pihaknya," tutupnya. (KS).