-->
    |



Canangkan Zona Integritas, BPN Sula Menuju WBBK


SANANA - Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berbenah dalam rangka menuju birokrasi yang bersih melayani dan anti korupsi. Komitmen itu ditandai dengan pencanangan Zona Integritas (ZI) di berbagai wilayah satuan kerja Kementrian ATR/BPN di seluruh Indonesia.

Setelah Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah yang diusulkan oleh Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara kini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) juga mencanangkan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan pencanangan berlangsung di Block Gravity Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, pada Selasa (17/3). Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Malut, Elijas B. Tjahaji dan dihadiri Kasi Intel Kejari Kepsul, Rezki Pandi, Wakapolres Kepsul, Kompol Arifin La Ode Buri, Dandim Letkol. Ifn. Karona Susilo. SIP, Perwakilan PN, Ridho Akbar.

Kepala Kanwil BPN Malut, Elijas B. Thahajadi menuturkan, tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari KKN, mengakibatkan reformasi birokrasi menjadi hal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah.

Pencanangan Pembangunan zona integritas ini kata Elijas, merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

"Ada tiga target utama dalam pencanangan pembangunan zona integritas yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, membangun pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik," kata Elijas.

Dia bilang, pasca penetapan pembangunan ZI nanti akan dilihat parameter dari capaian program yang diukur melalui indeks persepsi anti koruspi dan indeks kepuasan masyarakat.

"Jadi dalam transformasi itu ada parameternya," kata Elijas sembari meminta bantuan Kepada Kapolres Kepsul,  Kajari, Pengadilan Negeri Sanana, dan Dandim 1510/Sanana untuk selalu melakukan pengawasan dan teguran.

"Ketika kami sudah bekerja di luar prosedur," tandasnya.

Sementara Kepala BPN Sula, Ikram Abdul Haris menyatakan, pencananganan ZI menjadi langkah awal Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula berkomitmen membangun integritas pada unit kerja sebagai instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis.

"Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya," kata Ikram.

Dia bilang, kegiatan itu sebagai wujud nyata kepedulian Kakanwil Malut setelah penandatangan perjanjian kerjasama antara Kanwil BPN Malut dengan Kejati Malut pada Januari 2020 lalu. "Dan Sula juga sudah berupaya dalam melaksanakan apa yang menjadi komitmen kami menuju WBK," pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar oleh seluruh staf dan pejabat BPN Sula bersama dengan forkopimda. (KS)
Komentar

Berita Terkini