-->
    |


Demokrasi Darurat, Aliansi Gerakan Pancasila Bersama Rakyat Menggugat


Ternate, Dalam menanggapi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga DPR-RI yang di anggap tidak pro rakyat, maka puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pancasila mengelar aksi demonstrasi di Depan Kantor walikota Ternate, Senin (07/10/19).

Aliansi Gerakan Pancasila menganggap beberapa rancangan dan kebijakan undang-undang yang pekan kemarin digagas dapat mematikan demokrasi Indonesia. Selain mematikan Demokrasi, beberapa Undang-Undang diduga kuat dapat menindas dan menyengsarakan rakyat seperti, RUU KUHP, RUU Pertanahan, UU KPK, dan UU pro neolib.

"Kami mengutuk kebijakan yang tak pro rakyat, sebab hal tersebut hanya akan menyengsarakan rakyat" ujar salah satu orator yang berorasi di depan kantor Walikota.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Muid Musapao selaku kordinator aksi. Menurutnya, UU Pertanahan hanya akan membatasi dan mengkebiri hak para petani.

"Kami menolak UU Pertanahan, sebab nanti dalam praktinya para pemilik tanah tak lagi memilik kedaulatan utuh atas tanahnya" ujarnya

Jika UU tersebut berhasil diterapkan, lanjut dia, maka kelak ada masyarakat yang tanahnya di gusur pemerintah dan pemilik tanah itu menolak juga memprotes, maka pemilik tanah tersebut akan di pidana.

"Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi" tegas Muid

Selain menolak beberapa undang-undang yang dianggap kontroversi, mereka juga menyeruhkan agar pemerintah kota dan Provinsi Malut mendesak kepada DPR-RI untuk segera mengesahkan beberapa Undang-Undang yang di anggap penting dalam kondisi dan situasi saat ini.

"Kami mendesak agar DPR-RI segera mengesahkan RUU PKS, hal ini agar kekerasaan atau intimidasi terhadap perempuan mendapat kejelasaan hukum. Sebab saat ini marak terjadi intimidasi, pelecehan dan kekerasaan terhadap perempuan" ujar Muid

Selain UU PKS, mereka juga menyeruhkan kepada pemerintah agar harus bisa dan benar-benar melaksanakan pasal 33 dan 34 dalam UUD 1945.

Selain mengelar demonstrasi di depan Kantor Walikota, mereka juga melakukan hal yang sama di depan kantor DPRD Kota Ternate. Mereka menuntut Walikota Ternate maupum DPRD agar mengundang Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara agar hadir di tengah-tengah masa aksi untuk merealisasikan tuntutan mereka.

Adapun beberapa tuntutan dari Aliansi Gerakan Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Tolak RUU KUHP, 2. Tolak RUU Pertanahan, 3. Cabut UU KPK, 4. Selesaikan konflik agraria, 5. Naikan harga komoditi, 6. Bubarkan BPJS dan kembali ke jamkesmas, 7. Cabut UU no 25 tahun 2007, 8. Cabut UU pro Neolib, 9. Sahkan RUU PKS, 10. Menangkan Pencasila.

11. Stop pengusuran lahan, 12. Stop kekerasan terhadap perempuan, 13. Tolak PT kelapa sawit, 14. Stop Intimidasi hak mahasiswa, 15. Selesaikan jalan ibu-loloda, 16. Tolak kenaikan iuran BPJS, 17. Laksanakan pasal 33 UUD 1945, 18. Laksanakan pasal 34 UUD 1945, 19. Cabut UU no 1 tahun 1967, 20. Tolak PT Pasir besi di pulau Morotai,.

21. Tolak Investor Asing, 22. Save Ake Jira, dan 23. Stop penyempitan ruang demokrasi rakyat. (Imha)
Komentar

Berita Terkini