46 Botol Miras Diamankan Polres Kepsul di KM. Fungka
SANANA- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Captikus sebanyak dua 2 karton di KM. Fungka. Miras yang dibungkus menggunakan kantong plastik merah tersebut langsung diamankan ke Polres Kepsul.
KM. Fungka yang baru tiba dari Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) tujuan Sanana ini kedapatan membawa Miras sebanyak 46 botol.
Bripka Sardi Umamit, Kanit II Satres Narkoba Polres mengungkapkan bahwa mereka menemukan barang haram tersebut di dek satu dan disembunyikan tepat di bawah ranjang.
"Iya kami menemukan Miras tersebut di dek satu. Barang haram itu disisipkan dibawah ranjang guna mengelabui petugas, namun berhasil kami temukan, " ungkapnya, Selasa (15/10).
Tambah Sardi, ia sempat mengintrogasi pihak kapal namun mereka mengelak bahwa mereka tidak tahu ada barang haram tersebut di kapal.
"Demi memastikan keberadaan pemilik miras tersebut, kami menanyakan ke pihak kapal namun mereka mengatakan tidak tahu soal miras tersebut," ungkapnya.
Penemuan barang bukti miras jenis cap tikus ini bukan hal baru, tetapi sudah sering terjadi. Anggota Polres Kepsul yang melakukan razia di Pelabuhan Sanana, selalu menemukan barang haram tersebut. (KS)