Dituduh Korupsi Proyek Irigasi, Kadis PUPR Kepsul Angkat Bicara
SANANA- Menanggapi tuduhan korupsi Pembangunan Jaringan Irigasi Tahun 2014/2015 di Desa Trans Modapuhi, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Muh Lutfi angkat bicara.
Melalui Kabag Humas dan Protokoler Setda Kepsul, Bassiludin Labessi, kepada awak media, Rabu (04/09) bahwa Muh Lutfi menjelaskan, kegiatan pembangunan jaringan irigasi di Desa Modapuhi Tahun 2014/2015 itu, ternyata setelah mempelajari dokumen teknis dan berkoordinasi dengan PPK & Direksi Teknis Lapangan, pekerjaan kegiatan tersebut sudah selesai dikerjakan sesuai dengan item maupun volume yang tertuang dalam kontrak dan pekerjaan tersebut juga sudah diaudit oleh BPK Perwakilan Maluku Utara, Ungkap Muh. Lutfi.
"Jadi kami dari Dinas PU hari ini menanggapi polemik yang beredar dan hanya ingin menegaskan bahwa pekerjaan irigasi Modapuhi Tahun 2014/2015 telah selesai dikerjakan sesuai kontrak yang ada dan tidak ada masalah sesuai informasi yang beredar di publik saat ini, " jelasnya.
Kata Muh Lutfi, pembangunan tersebut sudah di nikmati oleh masyarakat setempat, akan tetapi setelah penduduk trans saat itu banyak yang pindah sehingga hasil dari pembangunan sudah tidak dimanfaatkan oleh masyarakat.
Terpisah, kepala Inspektorat, H. Kamaludin Umasangadji, membenarkan bahwa memang benar ada temuan adimistrasi dan volume Pekerjaan, akan tetapi pihak ketiga telah mengembalikan ke Kas Daerah sesuai rekomendasi BPK Provinsi Maluku Utara, "Pihak ketiga sudah mengembalikan temuan tersebut ke KAS Daerah Kepsul sesuai rekomendasi BPK Malut, " tandasnya.(KS)