Penyidik Polres Kepsul Periksa Kadis PUPRPKP dan Mantan Kabid Bina Marga
SANANA- Setelah memeriksa Direktur PT. Amarta Mahakarya, Abraham pekan lalu, kali ini Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kepulauan Sula (Kepsul), kembali melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), M. Lutfi dan mantan Kabid Bina Marga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Isnain Masuku, selama empat jam.
Mereka diperiksa diruang penyidik Tipikor pada Jumat (2/8/2019), terkait proyek pembangunan jalan Waitinagoi-Wailoba, Kecamatan Mangole Tengah senilai Rp 11.5 milyar yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu Paultri Yustiam SIK, kepada awak media, Selasa (06/08) mengatakan, Kadis PUPR dan mantan Kabid Bina Marga selaku PPK sudah di panggil untuk dimintai klarifikasi terkait proyek pembangunan jalan Waitinagoi-Wailoba.
"Setelah pemeriksaan dan pengumpulan data, baru kita tinjau lokasi pekerjaan bersama dengan ahli turun ke lokasi. Tapi, saat ini kita ambil data dulu semuanya, karena tidak mungkin kita hanya turun lihat-lihat aja, jadi harus dengan Ahli juga, " Ungkap Paul, (KS).