Ketua Umum IPB, saat masukkan Laporan ke Polres Tidore |
Kedua terlapor yang masih duduk dibangku sekolah ini diduga telah mencemarkan nama baik Kelurahan lewat media sosial (medsos) Facebook pada kolom komentar masing-masing.
Dalam chatingan akun facebook, keduanya menulis komentar bernada hinaan/pencemaran nama baik kepada masyarakat Kelurahan Bobo. Berikut isi chating tersebut:
Iron Mhd : Kta lia nga dg cwo spa tdi.
Alhiza Lagess : Me Kita Pe cwo Tra.
Iron Mhd : Eh kya orng Bobo tadi kg.
Alhiza Lagess : Ce gila kaapa
Iron Mhd : ah me tdi rambu kribo bru breok tuu kg
Alhiza Lagess : Ce Jng alifur kacc mcm tdi Rudy tu Kong blng orng bobo tu.
Iron Mhd : Haha oh Iyo k brng tdi kta lia
Alhiza Lagess : Wets bukannya nga yg karibo model dng orng bobo tu to, kira me ngn tu orng bobo pdhl orng situ kaats e soalnya muka sama mo.
Percakapan kedua akun tersebut dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik Kelurahan Bobo, sehingga IPB melakukan konsultasi laporan hukum ke Polsek Tidore Utara pada Selasa, (23/07) kemarin dan hari ini, resmi memasukkan laporan ke Polres Kota tidore Kepulauan, Rabu (24/07) Pukul 11.17 WIT
Aidar Salasa. S.sos, Ketua Umum Ikatan Pemuda Bobo, kepada media membenarkan langkah yang diambil IPB dengan melaporkan kedua pemilik akun Facebook tersebut secara resmi ke pihak Kepolisian.
"Kami menempuh jalur hukum, untuk menghindari kontak fisik. Meskipun isi chatingan dari ke-dua akun tersebut sangat melukai nama baik kelurahan kami" jelas Dar, sapaan akrabnya
Kalau dilihat dari percakapan tersebut, lanjut Aidar. Isi chatingannya sangat menyinggung perasaan. Kami anggap itu sebagai penghinaan pada kami selaku masyarakat kelurahan Bobo.
Kami, tegas Aidar, tetap meminta pihak Polres Tidore agar memproses kedua terlapor ini karena merespon masalah seperti ini, IPB tidak main-main karena menyangkut dengan harga diri kami sebagai masyarakat kelurahan Bobo.
Imran Husen, Sekretaris Umum IPB saat di konfirmasi via whatsapp pukul 12.30 WIT, mengakui terlapor telah melakukan penghinaan kepada masyarakat Kelurahan Bobo dan mereka secara lembaga IPB mewakili masyarakat resmi masukan laporannya ke Polres Tidore hari ini
"Kami IPB mewakili masyarakat kelurahan bobo, atas isi chatingan kedua akun facebook milik kedua pelajar kami limpahkan ke Polres Tidore untuk proses hukum" tegas Imran
Karena yang disampaikan, tambah Imran, adalah ejekan dan penghinaan kepada seluruh masyarakat di Kelurahan Bobo. Hal seperti ini, bukan baru kali ini terjadi. Jauh sebelum itu juga sudah banyak terjadi. Dan kali ini, kami menempuh jalur hukum sebagai ketegasan agar yang melakukan hal yang sama akan berurusan dengan hukum
Ikatan Pemuda Bobo (IPB) menempuh jalur hukum karena dianggap langkah bijak dalam sikapi masalah, baik masalah seperti ini atau masalah lainnya, agar terlapor benar-benar merasakan dampak dari apa yang mereka lakukan sendiri.
"Kami melimpahkan ke pihak berwajib agar tidak terulang lagi. Ini langkah bijak yang kami ambil. Untuk menghindari kontak fisik dan hal lain yang tidak kita inginkan sama-sama. Sehingga tidak ada lagi pelajar, atau siapa saja yang seenaknya menyebarkan, kebencian dan hinaan/mencemarkan nama baik kelurahan kami" tutup Imran. (BBs)