Foto : Masyarakat Desa Waiboga Melakukan Unjuk Ras di Depan Kantor Bupati |
SANANA- Terhitung sudah delapan hari menjelang Idul Fitri, Pemuda Desa Waiboga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kepulaun Sula. Aksi unjuk rasa ini dilakukan guna mendesak Bupati, Hendrata Thes agar mencopot Kepala Desa Waiboga dari jabatannya.
Kordinator Lapangan(Korlap) Ramli Umanailo, saat diwawancarai sejumlah awak media, Senin(27/05) menuturkan, aksi unjuk rasa ini terjadi akibat masyarakat Desa Waiboga merasa bosan dan muak atas sikap dan tindakan serta kebijakan yang dijalankan oleh Kades Waiboga, Hasanudin Tidore yang tidak sesuai dengan koridor maupun prosedur serta aturan yang ada.
Maka dari itu, tambahnya, Pemuda dan Pelajar Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah yang mengatasnamakan seluruh masyarakat Desa Waiboga, mendesak kepada Bupati Hendrata Thes, untuk mencopot Hasanudin Tidore sebagai Kades." kami menilai, setiap kebijakan yang diambil oleh Kades dalam menjalankan sebuah program dilakukan tanpa melalui musyawarah sedikitpun dengan masyarakat. Diam-diam saja kita sudah lihat ada lampu jalan. Mirisnya, selama beliau memimpin 4 tahun belum ada Musdus maupun Musdes yang di ketahui oleh seluruh masyarakat desa Waiboga," bebernya.
Selain korlap, beberapa orator lain dalam orasinya menyampaikan, bahwa kedatangan mereka ke Kantor Bupati tidak memiliki tujuan lain selain, ingin mengetahui sikap dari pemerintah daerah terkait dengan keresahan masyarakat Desa Waiboga." Kami datang agar bisa memastikan sikap dari pemerintah daerah itu seperti apa. Namun, jika hal ini tidak indahkan oleh Pemda dan ada konflik yang terjadi antara masyarakat maka siapa yang bertangungjawab," jelasnya.
Massa aksi sendiri menginginkan agar bisa hearing bersama Bupati namun Bupati sedang mengikuti kegiatan diluar daerah sehingga massa aksi hanya dapat melakukan hearing dengan Asisten II. Hi. Jaidun, Kabag Humas Basiludin Labesi, dan Kabag Hukum, Said lossen.
Dari hasil hearing tersebut, massa aksi diminta untuk kembali tiga hari kedepan untuk menyelesaikan persoalan dengan sejumlah pimpinan daerah.
Adapun tuntutan massa diantaranya, mendesak Pemda segera memberhentikan Kepala Desa Waiboga, selanjutnya, menolak dan segera memberhentikan aparat desa Waiboga yang domisilinya di Desa Umage, kemudian mendesak Kepala Desa bertanggung jawab untuk mengevaluasi anggaran tahunan terhitung selama 4 tahun kepemimpinannya, dan selaku ketua Bumdes bertanggung jawab untuk mengevaluasi anggaran selama 6 bulan serta ketua Pemuda dan Sekretaris bertanggungjawab anggran Pemuda terhitung dari 2016-2018. (KS).