Fahrul : Bawaslu Akan Tegas Melakukan Pengawasan Pada Tahapan Kampanye Nanti
SANANA - Bawaslu Kabupaten benar-benar tegas dalam melaksanakan pengawasan pada tahapan masuk kampanye. Untuk itu seluruh peserta pemilu yang tidak taat asas secara prosedur atau tata cara pemilihan sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 serta aturan PKPU sekaligus aturan bawaslu maka akan di tindak sesuai dengan atur hukum yang berlaku.
Hal ini di jelaskan oleh Fahrul, di kantor Bawaslu Kepsul, kamis (7/2), Selaku Kordif Hukum Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Selain itu Bawaslu Provinsi juga melakukan kunjungan ke tiap-tiap Bawaslu Kabupaten/Kota, dalam rangka melaksanakan supervisi dan pembinaan salah satunya adalah Bawaslu Kepsul" ungkapnya
Fahrul menegaskan kepada pihak-pihak yang sudah dilarang untuk tidak ikut sertakan dalam kampanye. Bila masih ada keterlibatan maka Bawaslu tidak segan-segan untuk tindak sesuai dengan perintah hukum.
Saat ini bawaslu juga sedang mempersiapkan untuk melakukan rekrutmen Panwas TPS. Dengan adanya rekrutmen Panwas TPS di pastikan seluruh wewenang akan di berikan ke kepada Panwascam. Tetapi tidak terlepas dari syarat-syarat seleksi, seperti Panwas TPS harus berumur 25 tahun. Di maksudkan agar pengawasan bBwaslu di pemilihan tahun 2019 benar-benar teliti dan disiplin pada penyelenggara tingkatan bawah, sehingga tidak terjadi hal-hal seperti pelanggaran berupa manipulasi, atau mengganti angka-angka saat perhitungan suara. Jelas fahrul
" Tidak ada alasan bahwa penyelenggara pemilu melalaikan tanggung jawabnya dalam pengawasan di pemilihan Tahun 2019. Meskipun sekarang ada tahapan seleksi untuk KPU. Namun di harapkan kepada seluruh penyelenggara tetap selalu konsentrasi pada tugasnya, Tutur fahrul. (KS)