10 Unit Kendaraan Roda 4 Diamankan Saat Razia
SANANA – Sebanyak 10 unit kendaraan roda dua diamankan saat Polres bersama Dinas Perhubungan Kepulauan Sula menggelar razia yang berlokasi di desa Mangon Kecamatan Sanana,Rabu (16/1).
Kasat Lantas Iptu Mohtar Saniapon, menuturkan kepada sejumlah wartawan bahwa razia gabungan bersama Dishub untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kapasitas muatan serta sound system berupa speaker jenis toa yang dipakai angkot.
“Kami tahan mobil untuk di periksa dan apabila kedapatan speaker, kami pasti akan buka (speaker) dan sekaligus disita sebagai barang bukti,” jelas Mohtar.
Menurutnya, sudah banyak keluhan dari masyarakat terkait alat pengeras suara atau speaker angkot yang terlalu nyaring. Kendaraan umum seperti mobil dan motor tidak ditahan hanya saja kalau pengendara motor tidak memakai helm itu kami berikan teguran. Ujarnya.
Di lokasi yang sama Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kepsul, Fadli Alwi mengatakan, razia ini fokus pada kapasitas muatan untuk mencegah kecelakaan lalulintas.
Jika ada mobil mengangkut penumpang atau barang melebihi dari kapasitas pick up maka kami turunkan dan memberi teguran,” pungkasnya.(KS)