-->
    |


Penangkapan Ikan Menggunakan Muru Ami, Kadis Perikanan Kepsul Tak Berdaya


Sanana- Salah satu kelompok nelayan milik Ridwan Hongarta atau biasa di sapa Ko Cuan melakukan oprasi penangkapan ikan menggunakan Jaring Muru Ami, yang mana jaring tersebut di larang oleh Kementrian Perikanan dan Kelautan, agar nelayan tidak boleh menggunakan jaring tersebut karena jaring Muru Ami merusak karang laut dan membunuh ikan-ikan kecil.

Kelompok nelayan ini telah beroperasi selama 5 sampai 6 bulan, dan bahkan sampai sekarang masih beroperasi, namun dari pihak perikanan sendiri tak mengindahkan hal tersebut.

Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Sula Rahmat Silia saat di wawancarai menuturkan bahwa, kami tidak bisa memaksa karena ini kebijakan pemerintah Provinsi, dan kami tidak bisa berbuat apa-apa, tapi kami telah menyurat kepada mereka. 

"saya sudah bilang kepada anak buah saya untuk menyurat dan turun di lokasi, tapi tetap saja tidak bisa, dan kami tidak berdaya," kata Rahmat.

Lanjut Rahmat kami bicara juga hati-hati jangan sampai mereka melaporkan kami, dan kami juga tidak punya kewenangan yang kuat, karena ini sudah masuk dalam wilayah Provinsi Maluku Utara. (aji).

Komentar

Berita Terkini