Kadis PU Kep. Sula Merasa Lucu Dengan Dirut PDAM
Sanana-Menjawab pernyataan Dirut PDAM Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara beberapa waktu lalu berkaitan dengan Pelayanan air bersih yang mebutuhkan mesin tambahan daya dari 33 daya menjadi 66. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DINAS PU) Kabupaten Kepulauan Sula Lutfi Kader Merasa Lucu jika Dirut Mengganggap persoalan air menjadi tanggung jawab pihak Dinas PU.
Pelayanan air bersih sudah menjadi tanggung jawab pihak PDAM tetapi tidak menutup kemungkinan jika ada kebutuhan lain maka pihak PDAM dapat berkomunikasi ke pihak Dinas PU. Ujarnya.
Baca : Warga Yang Keluhkan Air Bersih, Dir PDAM Silahkan Bertanya Ke PU
Pada prinsipnya pihak PU hanya memberi stimulasi kepada PDAM. Jadi kalau menyangkut kebutuhan masyarakat tinggal dikomunikasi secara baik.
“Torang Dinas PU, kepada PDAM torang hanya memberikan Stimulan misalnya dorang (PDAM) ada kebutuhan torang bantu tapi untuk pelayanan secara keseluruhan itu tarada”. Ungkapnya
PDAM itu sifatnya Indenpenden dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat dalam hal penyediaan air bersih. Tetapi kalau tambahan daya menjadi tanggung jawab Dinas PU itu sesuatu yang lucu. Tutupnya. (MD).