-->
    |


Gubernur Menghimbau Agar Pergantian Tahun Masyarakat Tidak Melakukan Perayaan


Sofifi-Menjelang pergantian tahun baru 2019, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, Lc menghimbau kepada Seluruh Masyarakat Maluku Utara agar tidak melakukan perayaan di malam pergantian tahun dengan pesta pora atau sejenisnya.

Himbauan ini disampaikan Gubernur melalui surat edaran yang dikeluarkan bernomor 300/1764/G tentang Himbauan Perayaan Malam Tahun Baru yang dikeluarkan di Sofifi pada (28/18) dan di tanda tangani secara langsung oleh Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Khasuba, Lc

Surat himbauan tersebut ditujukan kepada para Bupati/Walikota, pimpinan instansi vertikal, pimpinan SKPD lingkup Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, organisasi sosial pemuda dan kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Dalam himbauan tersebut terdapat tiga point yang di tegaskan antara lain:

1. Kepada semua elemen masyarakat agar tidak merayakan hari pergantian tahun dengan pesta pora, musik yang hingar bingar, membakar petasan/kembang api dan meniup terompet.

2. Kepada seluruh pemilik hotel dan tempat hiburan agar membatasi diri agar tidak melakukan acara pesta malam peegantian tahun.

3. Agar seluruh eleman masyarakat hendaknya merayakan malam pergantian tahun dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa melalui pelaksanaan ibadah dan acara ritual kegamaan sesuai dengan agama dan keyakinannya, baik di tempat-tempat ibadah, tanah lapang maupun di rumah/kediaman masing-masing.(Ima)
Komentar

Berita Terkini