TERNATE- Panitia Khusus(PANSUS) II DPRD Kota Ternate, siang tadi mengelar rapat di lantai dua gedung Walikota Ternate, jumat (26/10). Pembahasan dalam rapat ini terkait dengan beberapa regulasi yang mengacu pada penataan ruang serta pelayanan publik.
Hadir dalam rapat tersebut yakni
Sekda Kota Ternate dan anggota pansus DPRD Kota Ternate. Terdapat tiga point Ranperda yang dibahas
diantaranya, Ranperda perubahan atas peraturan Daerah Kota Ternate nomor 17 tahun 2011 tentang
retribusi tera/tera ulang, Ranperda penataan zona perdagangan dan Ranperda
retribusi pelayanan pasar.
Pokok-pokok pembahasan dalam
rapat tersebut yaitu Ranperda penataan zonasi perdagangan dan tera- tera ulang,
atau pengujian kembali terhadap timbangan, takaran, dan ukuran yang di pakai dalam perdagangan yang
banyak dilayangkan oleh anggota pansus.